ODGJ Pelaku Pemukulan Ustadz Jalani Rehabilitasi Mental

- 2 November 2021, 06:05 WIB
Emsul/KC KETUA Yayasan Graha Berdaya, Lukman Mulyadi (kiri) bersama Ebeng (kedua kiri) di Kantor Disdukcapil mencocokan data kependudukan sebagai  persyaratan untuk memperoleh layanan medis secara gratis bagi penyandang gangguan jiwa.*
Emsul/KC KETUA Yayasan Graha Berdaya, Lukman Mulyadi (kiri) bersama Ebeng (kedua kiri) di Kantor Disdukcapil mencocokan data kependudukan sebagai persyaratan untuk memperoleh layanan medis secara gratis bagi penyandang gangguan jiwa.*

KUNINGAN, (KC Online).-

Seorang pengidap gangguan jiwa, Ebeng Sobirin (61 tahun) yang menjadi pelaku pemukulan terhadap seorang ustadz di Kecamatan Mandirancan, kini tengah menjalani rehabilitasi mental, di Rumah Singgah Graha Berdaya Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi.

Ketua Yayasan Graha Berdaya, Lukman Mulyadi, mengungkapkan, setelah 6 hari usai terjadinya insiden tersebut, pihaknya  mendatangi keluarga Ebeng di Kecamatan Mandirancan, untuk upaya penanganan terhadap pelaku. Sehingga bisa menghindari peristiwa serupa pada yang lain.

Kemudian seizin anggota keluarganya dan diketahui parat desa setempat, akhirnya Ebeng dibawa ke Rumah Singgah Graha Berdaya, untuk mendapatkan rehabilitasi gangguan jiwa.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x