KUNINGAN, (KC Online).-
Seorang pengidap gangguan jiwa, Ebeng Sobirin (61 tahun) yang menjadi pelaku pemukulan terhadap seorang ustadz di Kecamatan Mandirancan, kini tengah menjalani rehabilitasi mental, di Rumah Singgah Graha Berdaya Desa Tambakbaya Kecamatan Garawangi.
Ketua Yayasan Graha Berdaya, Lukman Mulyadi, mengungkapkan, setelah 6 hari usai terjadinya insiden tersebut, pihaknya mendatangi keluarga Ebeng di Kecamatan Mandirancan, untuk upaya penanganan terhadap pelaku. Sehingga bisa menghindari peristiwa serupa pada yang lain.
Kemudian seizin anggota keluarganya dan diketahui parat desa setempat, akhirnya Ebeng dibawa ke Rumah Singgah Graha Berdaya, untuk mendapatkan rehabilitasi gangguan jiwa.