Selama Operasi Zebra, Petugas Dilarang Menindak Pelanggar

- 16 November 2021, 06:05 WIB
Yan/KC POLRES Kuningan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2021, di halaman mapolres setempat, Senin (15/11/2021).*
Yan/KC POLRES Kuningan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lodaya 2021, di halaman mapolres setempat, Senin (15/11/2021).*

KUNINGAN, (KC Online).-

Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2021, yang akan berlangsung pada 15-28 November, aparat kepolisian dilarang keras melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan saran dari Polda Jabar, selama operasi zebra lodaya tahun ini, dilarang melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Tapi mengedepankan pendekatan sosial,” kata Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Kuningan, Ajun Komisaris   Dadang Supriadi.

Menurutnya,  jika ada pengemudi kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas serta ditemukan para pengguna knalpot bising yang meresahkan masyarakat, mereka tidak langsung ditilang (bukti pelanggaran). Namun hanya sebatas ditegur atau diperingati serta diimbau, agar ke depannya lebih patuh sekaligus disiplin dalam berlalulintas. Supaya tidak terjadi kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan  pengguna jalan lainnya.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah