Kapolresta Tegaskan Anggota yang Terdaftar DTKS Tak Terima Bantuan

- 26 November 2021, 21:24 WIB

SUMBER, (KC Online).-
Beredarnya kabar perihal ratusan anggota kepolisian di jajaran polresta yang masuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) disikapi langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman.
Pihaknya memastikan, ratusan personel Polri yang terdaftar dalam DTKS Kabupaten Cirebon tidak menerima bantuan sosial (bansos).
Kapolresta Arif Budiman menegaskan, dari informasi yang diterima, ada sekira 278 anggota Polri yang masuk dan terdata dalam DTKS oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
Bahkan, tidak hanya anggota Polri saja, dalam DTKS itu pun terdapat anggota DPRD, PNS, pegawai BUMD, dan kuwu yang terdaftar sebagai penerima bansos. "Dari hasil penelusuran, pengecekan dan verifikasi yang kami lakukan tidak ada satupun anggota Polri tersebut yang menerima bantuan. Karena, tidak ada yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan dari DTKS," ujar Arif di sela kegiatannya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Ia mengatakan, dari 278 anggota Polri yang terdaftar dalam DTKS, tidak semuanya berdinas di Polresta Cirebon. Namun, sebagian di antaranya berdinas di satuan lain tetapi berdomisili di Kabupaten Cirebon sehingga turut terdaftar dalam DTKS.
Bahkan, Satreskrim Polresta Cirebon juga mulai menelusuri dan meneliti bagaimana mekanisme serta penyusunan DTKS tersebut. Pasalnya, penyusunan data terpadu tersebut memakai mekanisme bottom up atau diusulkan dari bawah ke atas.
“Proses ini akan ditelusuri, ditelaah, dan didalami oleh tim satreskrim. Sehingga dapat diketahui masuknya anggota Polri, DPRD, ASN, dan kuwu murni karena kealpaan, unsur kesengajaan ataupun dikarenakan hal lainnya,” ungkap dia.
Pihaknya juga akan konfirmasi ke Dinsos Kabupaten Cirebon untuk mencermati penyusunan datanya dari desa naik sampai pusdatin dinsos kemudian Kemensos RI.
"Karena sebelum data penerima bantuan masuk harus diverifikasi dan dicek untuk memastikan mereka yang terdaftar dalam DTKS merupakan kelompok yang layak menerima bantuan. Ini yang kita dalami terkait bagaimana sistem penyusunannya," kata kapolresta.
Sebelumnya, beredar informasi ada sejumlah ASN yang masuk dalam DTKS sebanyak 2.103 KK, pegawai BUMD 115 KK, Dokter 33 KK, anggota DPRD sebanyak 5 KK, karyawan BUMN sebanyak 603 KK, kepala desa 83 KK, Polri 278 KK, TNI 278 KK.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih menyebutkan, upaya percepatan penanganan kemiskinan merupakan tugas wajib dari pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Cirebon sejahtera.(Mamat/KC Online)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x