25 Mantan Kades Tidak Terpilih Lagi di Pilkades

- 30 November 2021, 06:07 WIB
Yan/KC KEPALA Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan H. Akhmad Faruk.*
Yan/KC KEPALA Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan H. Akhmad Faruk.*

KUNINGAN, (KC Online).-

Sebanyak 25 mantan kepala desa (kades) yang kembali mencalonkan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 tidak terpilih lagi. Pada kegiatan yang berlangsung Minggu (28/11/2021) ini, hanya 19 orang petahana yang kembali memimpin pemerintah  desa.

“Jumlah petahana yang ikut pilkades sebanyak 44 orang, tetapi yang dinyatakan menang hanya 19 orang atau 43,18 persen dan yang kalah 25 orang atau 56.82 persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Dudi Pahrudin melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), H. Akhmad Faruk, Senin (29/11/2021).

Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan pilkades serentak di 78 desa pada 29 kecamatan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) ini, diikuti 187 calon kades laki-laki dan 28 calon kades perempuan. Kemudian yang terpilih berdasarkan suara terbanyak terdiri dari  69 calon kades laki-laki dan 9 calon kades perempuan.

Disebutkannya,  berdasarkan data rekapitulasi suara pilkades serentak pada Senin (29/11/2021) hingga pukul 02.30 WIB, partisipasi pemilih tertinggi sebanyak 91,90 persen di Desa Cidahu Kecamatan Pasawahan dan terendah sebanyak 51,90 persen di Pilkades Desa Cikadu Wetan Kecamatan Luragung.

Kemudian untuk posisi perolehan suara tertinggi, diraih oleh calon Kades Petahana Desa Sukaimut Kecamatan Garawangi, Uka yang meraih 387 suara atau 96,75 persen dari total 400 suara.

Sedangkan perolehan suara terendah terjadi di Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan. Yakni untuk peraih suara terbanyak Nurpin Panuju mengumpulkan 1.694 atau 58,90 persen dari total 2.876 suara. Sementara itu, calon kades termuda yakni Lia Nuryanah yang masih berusia 27 tahun di Desa Cikondang Kecamatan Hantara.

“Pilkades merupakan pembelajaran demokrasi yang sangat luhur sekaligus berharga. Sehingga sudah sewajarnya, sikap ksatria ditunjukan oleh yang kalah dengan mengucapkan selamat pada lawannya. Sedangkan yang menang, tidak boleh jumawa tapi memohon maaf sekaligus merangkul yang kalah untuk bersama-sama membangun desa ke depannya,” ucapnya.(Yan)

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah