PG Rajawali II Hormati Proses Penyidikan

- 30 November 2021, 21:28 WIB

KEJAKSAN, (KC Online).-
Pemeriksaan di PG Rajawali II, Jalan Wahidin Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dinilai sebagai upaya transparansi.
Direktur PG Rajawali II, Ardian Wijanarko menyebut hal itu sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG).
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020 dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Dengan demikian, Ardian memastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau tata kelola perusahaan yang baik.
"Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal," ujar Ardian.
Ardian menambahkan, penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik.
"Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, sebagai Induk Usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebut, zero tolerance for integrity yang diterapkan kepada seluruh karyawan di RNI Group. "Integritas merupakan hal yang harus menjadi landasan dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis di perusahaan. Integritas adalah hal utama dan kunci, tidak ada toleransi bagi yang bermain-main dengan integritas," pungkasnya.(Jaka/KC Online)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x