KUNINGAN, (KC Online).-
Seluruh kepala desa (Kades) dan kelurahan dituntut tidak hanya mampu memimpin desanya. Namun harus bisa menjaga wilayahnya dari segala macam ancaman atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dari aksi terorisme.
“Saat ini ancaman teroris kembali marak sehingga Kades harus mampu menjadi wilayahnya,” kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, di sela-sela pelantikan 77 kepala desa di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, ada beberapa hal lainnya yang harus dimiliki oleh sosok kepala desa dalam mewujudkan desa yang maju sekaligus mandiri. Di antaranya, membuat produk hukum sebagai payung hukum bagi pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Kemudian menciptakan harmonisasi dan sinergitas antara pemerintah desa dengan Badan Perwakilan Desa (BPD), Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Majelis Ulama Indonesia (MUI), karang taruna dan lembaga kemasyarakat lainnya. Sekaligus mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di tingkat desa, dengan semangat budaya musyawarah dan komunikasi yang baik.