Berita Hoax Jadi Kasus Paling Menonjol di 2021

- 10 Januari 2022, 22:09 WIB

KUNINGAN, (KC Online).-
Berita hoax atau berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan, menjadi kasus kriminal yang paling menonjol di tahun 2021.
Salah satu tersangkanya yakni Mn (31 tahun). Ia melakukan teror ancaman bom melalui pesan singkat atau short message service (SMS).
“Dari sekian banyak kasus kriminal, memang kasus tindak pidana berita hoaxlah yang paling menonjol,” kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ia mengemukakan, teror bom yang dilakukan oleh tersangka Mn membuat geger warga Kota Kuda terutama yang berada di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Warga khatir hal itu benar-benar terjadi.
Si tersangka tidak hanya melayangkan pesan singkat kepada sejumlah masyarakat dan komponen lainnya tapi menelepon juga kantor Bank Mandiri daerah setempat.
Sementara itu, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Doffie pun membeberkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan hasil kerja Polres Kuningan selama tahun 2021.
Seperti di satuan reskrim, kasus tindak pidananya mengalami peningkatan 35,6 persen dari 174 kasus di tahun 2020 menjadi 236 kasus di tahun 2021. Tapi proses penyelesaian perkaranya mengalami kemajuan.
Sebab, di tahun 2020 hanya mampu 174 perkara (72,9 persen) sedangkan di tahun 2021, berhasil menuntaskan 181 perkara (76,6 persen). Sehingga terjadi kenaikan 54 perkara atau 42,5 persen.
Kejadian serupa terjadi pada tindak pidana narkoba.
Karena di tahun 2020, hanya 33 perkara tetapi di tahun 2021 meningkat menjadi 74 perkara atau mengalami kenaikan kasus sebanyak 41 perkara (124,2 persen). Begitu juga dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap, dari 53 orang di tahun 2020 menjadi 96 orang di tahun 2021 atau bertambah 43 orang (81.1 persen).
Sedangkan berkaitan dengan operasi penegakan hukum, tambah Doffie, pihaknya telah menggelar Operasi Jaran Lodaya dari tanggal 22 Pebruari-3 Maret.
Operasi ini bertujuan untuk penanggulangan pencurian kendaraan bermotor. Lalu, operasi pekat lodaya dari tanggal 4-13 April untuk peanggulangan penyakit masyarakat (pekat).
Ditambah lagi, Operasi Libas Lodaya dari tanggal 28 Mei-7 Juli, sebagai langkah untuk penanggulangan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Serta, Operasi Anti Lodaya dari tanggal 10 November-9 Desember, untuk penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif illegal.
“Di samping penanganan kriminal, kami juga telah berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Sebab sampai 30 Desember, telah dilakukan vaksinasi 922.959 orang dari total 1.167.686 warga. Dari total target sasaran tersebut, vaksinasi dosis 1 sebanyak 651.696 orang (70,61 persen), dosis 2 sebanyak 414.525 orang (44,91 persen) dan dosis 3 baru mencapai 3.827 orang (4,41 persen),” ucapnya.(Yan/KC Online)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah