Keluarga Korban Calon TKW Ilegal Minta Pemerintah Basmi Perdagangan Manusia, PMI Unprosedural Siapa Bisa Mencegah?

- 6 Februari 2022, 21:01 WIB
 SALAH satu jenasah calon TKW ilegal dalam insiden terbaliknya kapal di perairan Malaysia saat tiba di rumah duka di Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.* Ist/KC
SALAH satu jenasah calon TKW ilegal dalam insiden terbaliknya kapal di perairan Malaysia saat tiba di rumah duka di Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.* Ist/KC

INDRAMAYU, (KC Online).-

Jenasah seorang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) illegal, Ratna Erna Sari (20 tahun), warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, tiba di rumah duka. Kedatangannya disambut isak tangis keluarga korban.

Selain Ratna, korban lainnya dalam musibah terbaliknya kapal di Perairan Pontian Besar Johor, Malaysia juga dipulangkan ke Tanah Air. Jenasah calon TKW itu dipulangkan langsung oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (4/2/2022) kemarin.

Dalam insiden tersebut, sebanyak 5 orang, yakni 4 calon TKW asal Indramayu dan seorang warga Bandung. Kematian korban berawal para calon TKW hendak dikirim secara unprosedural melalui jalur ilegal lewat Pulau Terung Kepri menuju Pontian Johor Malaysia menggunakan kapal boat pada 17 Januari 2022 lalu, sekira pukul 23.00 waktu setempat.

Menyoal itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pun mendesak agar Pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum perekrut calon TKW. Seperti dikatakan Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih. Menurut dia, sampai dengan saat ini, sudah ada 2 keluarga dari para calon TKW yang diberangkatkan secara unprosedural mengadu ke SBMI. Keluarga korban berharap kasus ini bisa dibawa ke ranah hukum.

"Kami mendesak agar Pemerintah menindaklanjuti para perekrut yang sudah merekrut calon PMI korban tenggelam ini. Namun tidak hanya memulangkan saja, tetapi dilanjut ke proses hukum," ujarnya kepada awak media, Minggu (6/2/2022).

Juwarih menyampaikan, musibah yang dialami para calon TKW itu menjadi duka mendalam yang dialami buruh migran. Terlebih, dalam insiden tersebut ada korban yang meninggal dunia lebih dari satu orang.

“Dengan demikian, ada indikasi para calon TKW yang diberangkatkan ke Malaysia itu sudah masuk dalam indikator penyaluran pekerja migran secara unprosedural. Bahkan para calon TKW ini juga diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ungkap dia.

Unsur pidana

Ditambahkan Juwarih, dalam kasus tersebut unsur-unsur pidananya sudah masuk. Dan oknum perekrut bisa diancam dengan Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman sanksi pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Bahkan bisa diancam dengan Pasal 69 soal perekrutan yang dilakukan oleh perseorangan dan tidak melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta  Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menindaklanjuti kasus tersebut ke

ranah hukum. Menyusul dalam insiden itu ada sebanyak 5 calon TKW  asal Jawa Barat di antaranya, 4 calon TKW asal Indramayu dan seorang warga Bandung yang meninggal dunia.

"Soal dibawanya kasus ini ke ranah hokum, ini juga atas permintaan pihak keluarga yang menyampaikan aduan ke SBMI.  Kami, SBMI akan terus mengawal sampai proses hukum dan akan mengawal agar keluarga mendapat keadilan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Warnengsih (42 tahun), warga Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu juga sempat mendatangi kantor Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, pada beberapa waktu lalu.

Kedatangan Warnengsih terkait dengan anaknya bernama Azirah Assyaatul Baqiyah (21 tahun) yang dikabarkan selamat dalam insiden terbaliknya kapal di Perairan Pontian Besar Johor, Malaysia pada Senin (17/1/2022) sekitra pukul 23.00 waktu setempat.

Dikabarkan pula, Azirah Assyaatul Baqiyah anak pertamanya berangkat sebagai calonPMI atau TKW bersama belasan calon TKW lain yang saat itu hendak dikirimkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Namun di tengah perjalanan boat yang ditumpanginya

terbalik.

"Saya mohon kepada Pemerintah untuk memfasilitasi dan dapat ketemu dengan anak saya, Azirah Assyaatul Baqiyah. Untuk sekarang saya ingin mendengar suaranya saja gak apa-apa melalui telepon saja," ucap Warnengsih meminta dengan suara tergagap-gagap.

Permohonan kekhawatirannya itu disampaikan menyusul ada kabar jika anaknya selamat dari musibah kecelakaan saat pengiriman TKW ilegal ke Malaysia melalui jalur laut. Walaupun keluarganya sudah mendengar kabar bahwa Azirah Assyaatul Baqiyah selamat. Namun dirinya tetap merasa khawatir karena belum mendengar langsung suara anaknya. "Satu menit saja, ingin sekali dengar suara anak saya, biar hati saya plong," ujar Warnengsih.(Udi)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah