Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Tagih UMC Rp 8 Miliar

- 17 Februari 2022, 08:52 WIB

SUMBER, (KC Online).- Kontraktor  PT Tata Karya Konstruksi (TKK) asal Kota Solo menagih janji sisa pembayaran tunggakan kepada pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) atas pembangunan Gedung Muludan Tower UMC di 2018 lalu. Nilai total tagihan pun cukup fantastis hingga mencapai Rp 8 Miliar yang belum terbayarkan hampir dua tahun terakhir.

Kuasa Hukum PT TKK, Tumari,  menjelaskan, klainnya meminta agar pihak UMC agar segera menyelesaikan pembayaran kerja yang masih tersisa. Lantaran progress pengerjaan sudah selesai dilaksanakan sehingga kewajiban klainya sudah ditunaikan dan tinggal menerima haknya  saja.

“Kalo ditotal dari awal, tunggakan yang belum terbayarkan kepada klien kami nilainya mencapai Rp 8 Miliar. Kami datang jauh-jauh dan baik-baik , tentunya harus disambut baik dong. Ini malah seakan ada indikasi  I’tidak tidak baik karena sudah beberapa kali ditemui pihak UMC tidak ada niat bertemu,” kata Tumari, kepada wartawan dalam konferensi persnya, Rabu (16/2/2022).

 Ia menjelaskan, kronologi awal dan bisanya terjadi permasalahan kontrak kerja yang berujung menyisakan utang piutang karena salahsatu pihak yakni UMC tidak memegang komitmen. Awalnya, kata Tumari, kliennya PT TKK membuat kontrak komitmen dengan UMC di tahun 2018 dengan nilai anggaran sebesar Rp 40 miliar. Namun seiring berjalannya waktu, pekerjaan tidak terselesaikan di tahun itu juga maka terjadi addendum di 2019.

Akhirnya nilai dari total paket pengerjaan itupun hanya menjadi Rp 19 miliar saja. Kemudian, di tahun 2020 pekerjaan lalu dihentikan dan hanya menghasilkan progress mencapai 80 persen. “Alasannya, pemberhentian itu karena yang dibayarkan tidak semua dan masih ada tunggakan yang belum diselesaikan yang nilanya mencapai Rp 8 miliar di April 2020 lalu,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah