Pelaku Merekayasa Seolah Korban Melakukan Bunuh Diri, Menolak Diajak Begitun, Janda Dibunuh

- 30 Maret 2022, 22:06 WIB
 KAPOLRES Kuningan, AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan seorang janda yang tewas ketika gelar perkara di Mapolres setempat.*  Yan/KC
KAPOLRES Kuningan, AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan seorang janda yang tewas ketika gelar perkara di Mapolres setempat.* Yan/KC

“Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3), Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya didampingi Waka Polres Komisaris Samsul Bagja Bahtiar, Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Inspektur Sukarno.

Sedangkan motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, lanjut Dhany, yakni karena korban menolak diajak berhubungan badan. Karena dalam kesepakatannya, hanya sekali booking dengan tarif Rp 200 ribu.

Hal itu membuat pelaku emosi sehingga membunuh korban. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah menganiaya hingga korban meninggal dunia. Korban dibunuh dengan cara dibekap mulutnya menggunakan kaos dalam warna hitam bergaris putih milik korban yang ada di tempat jemuran kos bersangkutan.

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dus book beserta handphone merek Vivo tipe V 2120 warna green milik korban, satu buah handphone merek Oppo Neo 7 warna hitam, tiga lembar screenshot bukti penjualan handpone, satu buah handphone merek Oppo type A1 warna merah dan satu buah buku catatan merek paperlineotif batik kuning.

Lalu, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol E-5634-YG warna hitam beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK), satu potong jaket kulit warna hitam, satu buah topi warna hitam, satu buah masker warna hitam, satu buah tas selempang merek JS warna hitam, satu botol obat insektisida merek Decis 25 EC 50 Ml, satu lembar kertas bertuluskan “GUE CAPE HIDUP”, satu buah kunci pintu bertuliskan “JASS”, satu buah kondom dan bungkus warna merah, satu potong baju warna hitam bertuliskan “when you are angry be silent”, satu buah selimut dan guling bertuliskan, “hello kitty” warna pink dan satu buah foto korban.(Yan)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah