KUNINGAN, (KC),-
Setelah membunuh seorang janda, An (42 tahun) di kamar kosannya di Gang Cikawung, RT 12 RW 01, Dusun Kliwon, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, Fn (19 tahun), warga Desa/Kecamatan Lebakwangi, meninggalkan sepucuk surat yang seolah-olah korban sudah putus asa.
“Tersangka menulis sepucuk surat di sobekan kertas yang bertuliskan, ‘Gue Cape Hidup’ yang disimpan di samping kiri tubuh korban,” kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dhany Aryanda.
Menurutnya, modus operandi yang dilakukan tersebut, untuk mengelabui sekaligus merekayasa supaya korban seolah-olah melakukan bunuh diri akibat sudah tidak ingin menjalani hidup lagi. Dan setelah melakukan aksi sadisnya itu, pelaku sempat pula mengambil handphone korban.
Namun, tindakan kriminal menghilangkan nyawa manusia tersebut, terendus oleh aparat kepolisian. Hal itu berawal dari terlacaknya handphone hasil curian yang dijual pada saksi Am (18 tahun). Ketika dimintai keterangan, ia mengaku membeli dari tersangka Fn.