Dugaan Pungli, Bupati Akan Beri Sanksi

- 18 April 2022, 22:01 WIB
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi.* Ist/KC
BUPATI Cirebon, H Imron Rosyadi.* Ist/KC

"Kami merasa terbebani oleh masyarakat adanya dugaan pungli yang terjadi. Karena selama ini, pelayanan di desa gratis dan setahu saya tidak ada yang namanya biaya administrasi dalam mengurus KTP dan KK," tuturnya belum lama ini.

Kuwu yang baru dilantik Desember 2021 ini menjelaskan, dalam visi dan misi saat pencalonan tentunya akan meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya gratis bagi warga yang mengurus KTP dan KK. Tapi ketika ada informasi di kecamatan membayar biaya administrasi, maka sangat membebani pihak desa.

"Mari kita kroscek bersama untuk siapa uang administrasi tersebut. Apakah dari oknum desa, kecamatan maupun Disdukcapil. Sepertinya pungli ini sudah berlangsung lama, sehingga bila ada yang terlibat proses sesuai kesalahannya, agar ada efek jera bagi yang bersangkutan," paparnya.

Dikatakan Khaerun, sebagai salah satu kecamatan yang akan dapat mencetak langsung KTP dan KK, semestinya bebas pungli. Akan tetapi yang justru terjadi terkesan memanfaatkan program tersebut.

"Terobosan pemda untuk mempermudah dan mempercepat pembuatan KTP dan KK di kecamatan sangat bagus, namun harus diberengi dengan bebas pungli. Kasihan masyarakat yang tahunya gratis untuk membuat KTP dan KK di kecamatan, tapi malah ada biaya administrasi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x