Mesum Saat Ramadan, 11 Pasangan Diamanakan Petugas

- 18 April 2022, 22:31 WIB

KABARCIREBON- Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP), TNI dan Polresta Cirebon melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayahnya. Dalam operasi khusus selama Ramadhan ini, mereka berhasil menjaring sebelas pasangan bukan mukhrim yang disinyalir melakukan perbuatan mesum di kamar hotel.

Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan  botol minuman keras berbagai merk yang diamankan saat operasi miras di empat lokasi berbeda yakni di Kecamatan Beber, Kedawung, Gunungjati dan Plumbon, Sabtu (16/4/2021) malam.

“Razia pekat dan miras khusus saat bulan Ramadhan ini dirutinkan. Mereka bergerak ke sejumlah hotel dan kos-kosan yang diduga dijadikan lokasi mesum dan peredaran miras tanpa ijin,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono,  usai razia.

Ia menyebutkan, petugas menyebar seperti mendatangi hotel dan kos-kosan dan meriksa satu per satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Kedawung dan Gronggong. Disana, kata Dadang, saat satu persatu pengunjung diperiksa menemukan dan mengamankan 11 pasangan bukan suami istri dan dua wanita penjaja seks melalui aplikasi.

“Razia pekat dan miras ini berkaitan dengan penertiban penyakit masyarakat yakni penertiban peredaran minuman keras serta perbuatan asusila. Malam ini yang terjaring 11 pasangan dan ratusan minuman keras yang didapat di dua kecamatan serta dibeberapa titik hotel atau pemondokan ataupun losmen sejenisnya,” katanya.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x