Libur Sekolah Diperpanjang

- 8 Mei 2022, 22:23 WIB
ILUSTRASI siswa belajar.* Jaka/KC
ILUSTRASI siswa belajar.* Jaka/KC

HARJAMUKTI, (KC).-

Kemendikbudristek bekerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat menambah masa libur sekolah selama tiga hari. Yang seharusnya pelajar mulai masuk  usai libur Lebaran 1443 H pada Senin (9/5/2022), dengan ini kembali masuk sekolah Kamis (12/5/2022).

Mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor:17702/PK.02.01.05/Sekre terkait himbauan tanggal masuk sekolah setelah hari raya Idulfitri 1443 H kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Kabupaten di Jawa Barat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII yang  menyebutkan, memperhatikan surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan bahwa libur Idul Fitri bagi peserta didik 25 April - 10 Mei 2022.

Sehubungan dengan rencana masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idulfitri 1443 H tersebut, dengan ini disampaikan bahwa sesuai dengan himbauan dari Presiden RI serta arahan dari Direktorat Jenderal Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, sebagai bentuk antisipasi menghindari kemacetan arus lalu lintas dan puncak arus balik libur Idul Fitri 1443 H, maka dihimbau agar peserta didik di setiap jenjang satuan pendidikan, baik formal maupun non formal, masuk sekolah kembali pada hari Kamis, 12 Mei 2022.

Sedangkan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya masuk kerja kembali pada hari Senin, 9 Mei 2022 sesuai dengan SE Gubernur No. 53/OT.03/Org tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan pengaturan skema WFH dan WFO disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Adapun terdapat agenda lain yang sudah terjadwalkan sebelumnya, dapat menyesuaikan dengan kebutuhan di satuan pendidikan masing-masing. Selanjutnya, untuk teknis pelaksanaan agar melakukan pelaporan kepada kepala daerah serta berkoordinasi dengan Perangkat Daerah atau Dinas terkait di wilayahnya masing-masing.

Wakil Kepala SMAN 9 Kota Cirebon Bidang Humas, Maman mengatakan, sebelum libur hari raya Idulfitri informasi tersebut sudah disampaikan. Dengan demikian, untuk guru-guru dan TU masuk Senin (9/5/2022), sedangkan peserta didik masuk Kamis (12/5/2022) mendatang. "Kami sudah menyampaikan ke guru-guru maupun kepada orang tua atau siswa," katanya.(Jaka/KC)

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah