Bawaslu Soroti DPT Pensiunan TNI/Polri

- 11 Mei 2022, 21:20 WIB
 ANGGOTA Bawaslu Jabar H Wasikin Marzuki, didampingi Ketua Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin, memberikan keterangan terkait DPT di Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022).* Fanny/KC
ANGGOTA Bawaslu Jabar H Wasikin Marzuki, didampingi Ketua Bawaslu Kota Cirebon M Joharudin, memberikan keterangan terkait DPT di Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022).* Fanny/KC

KABARCIREBON,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyoroti Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Cirebon. Anggota Bawaslu Jabar, H Wasikin Marzuki mengatakan, salah satu yang disorot pihaknya adalah terkait pensiunan TNI/Polri yang ‘dinolkan’ alias tidak diketahui jumlahnya karena tidak ada datanya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.

“Salah satunya personel TNI/Polri yang pensiunan bertepatan menjelang dilaksanakan pesta demokrasi lima tahunan ini. Walaupun termasuk senior, namun dalam hal DPT mereka termasuk pemilih pemula dan harus dimasukkan dalam DPT,” kata Wasikin saat menyambangi sekretariat Bawaslu Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, data pensiunan TNI/Polri selama dua tahun ini tercatat nol orang, padahal dalam undang-uandang disebutkan yang termasuk daftar pemilih pemula  bukan hanya usia yang menginjak 16-17 tahun yang termasuk DPT baru, tapi juga ada daftar pemilih yang berasal dari TNI/Polri yang telah memasuki masa pensiun.

“Ketika masih aktif di TNI/Polri dia tidak punya hak pilih, tapi setelah pensiun masuk dalam daftar pemilih pemula. Nah data itu yang tidak pernah ditampilkan oleh KPU Kota Cirebon, masa iya selama dua tahun ini datanya nol terus,” terangnya.

Ia menambahkan, jika data tersebut tidak diupdate, maka jelas akan memengaruhi data pada saat pelaksanaan pemilihan.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah