Gerebek Pesta Sabu, Polisi Ringkus Dua Pengedar

- 16 Juni 2022, 11:24 WIB
ANGGOTA Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menggelandang seorang pria yang diketahui tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kawasan Perumahan Gerbang Kencana, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (15/6/2020).*Ist/KC
ANGGOTA Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menggelandang seorang pria yang diketahui tengah berpesta narkoba di sebuah rumah kawasan Perumahan Gerbang Kencana, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (15/6/2020).*Ist/KC

KABARCIREBON- Petugas Satnarkoba Polres Indramayu mengamankan dua orang pria berinisial SN dan MOF, yang tengah pesta narkoba jenis sabu, di sebuah rumah di Perumahan Gerbang Kencana, Desa Pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (15/6/2020).

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba AKP Hery Nurcahyo, mengungkapkan, selain mengamankan dua pelaku, jajarannya juga menyita barang bukti berupa 16 paket sabu dan 1 paket ganja.

"Ya kita telah mengamankan keduanya dan kini sedang menjalani pemeriksaan,"ujar Hery.

Menurutnya, penangkapan itu bermula dari informasi yang menyatakan sedang ada pesta sabu di sebuah rumah yang terletak di perumahan Gerbang Kencana, Desa Pekandangan. Setelah mendapatkan laporan, sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah