Pekerja Harus Dilindungi dari Perbudakan

- 27 Juni 2022, 08:39 WIB
DISNAKERTRANS Kabupaten Kuningan menggelar bimtek peningkatan kapasitas aparatur dalam perlindungan pekerja migran di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kuningan, Minggu (26/6/2022).*Yan/KC
DISNAKERTRANS Kabupaten Kuningan menggelar bimtek peningkatan kapasitas aparatur dalam perlindungan pekerja migran di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kuningan, Minggu (26/6/2022).*Yan/KC

Kabar Cirebon-Online Para pekerja termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau warga Kabupaten Kuningan yang bekerja di luar negeri harus dilindungi aksi perbudakan, perdagangan manusia, kerja paksa, korban kekerasan, kesewenangan dan kejahatan atas harkat dan martabat manusia. Serta perlakuan lainnya yang melanggar hak azasi manusia (HAM).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkaitnya akan terus berupaya meningkatkan perlindungan kepada para pekerja migran sebagai bentuk keberpihakan. Karena sudah menjadi kewajiban dalam melindungi warganya.

“Pekerja harus dilindungan dari perbudakan dan tindakan lainnya yang melanggar HAM,” kata Bupati Kuningan, H Acep Purnama di sela-sela kegiatan peningkatan kapasitas aparatur dalam perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Kuningan, Minggu (26/6/2022).

Menurutnya, pekerja migran menjadi satu komponen tenaga kerja yang berkontribusi terhadap peningkatan devisa negara sehingga  sering disebut sebagai pahlawan devisa. Untuk itu, mau tidak mau, pemerintah harus memberikan perlindungan yang baik  terhadap mereka sebagaimanamestinya.

Penempatan pekerja migran merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sama bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dengan penghasilan yang layak. Tapi dalam pelaksanaannya, harus memperhatikan  harkat, martabat, HAM, perlindungan hukum dan pemerataan kesempatan dan penyediaan kerja yang sesuai dengan kepentingan nasional.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah