Besok Komisi III DPRD Bakal Panggil RSD Gunung Jati Terkait Dugaan Penelantaran Pasien

- 24 Agustus 2022, 22:03 WIB

KABARCIREBON - Komisi III DPRD Kota Cirebon akan memanggil Rumah Sakit Daerah Gunung Jati pada Kamis (25/8/2022) hari ini terkait dugaan penelantaran pasien selama 11 jam. Anggota DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin mengatakan, dalam pertemuan tersebut komisi III ingin mengetahui terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan terhadap pasien di rumah sakit tersebut.

"Terlepas korbannya itu ibu saya, ternyata ketika muncul di media banyak respon di kalangan masyarakat yang mengalami hal yang sama, ini fenomena gunung es, ketika dibukanya oleh pejabat daerah baru ramai," ujar Cicip, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, yang salah satunya menangani bidang kesehatan, pihaknya mencoba melakukan pengawasan di bidang tersebut.

"Apakah RSD Gunung Jati sudah punya SOP atau belum? Atau apakah ada peraturan yang dilanggar? Hal itu akan kita gali besok (hari ini), atau adakah pelanggaran oleh oknum, nanti kan kita bisa lihat," ujarnya.

Ketika bicara rumah sakit, menurutnya, maka tidak bisa lepas dari bicara soal kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x