Jadi Pengepul Judi Online, Dua Kakek Diringkus Polres Cirebon Kota

- 25 Agustus 2022, 10:08 WIB
Pria tua ini diamankan Polres Cirebon Kota karena terlibat judi online.*
Pria tua ini diamankan Polres Cirebon Kota karena terlibat judi online.*

KABARCIREBON- Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus dua kakek terduga pelaku perjudian di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Penangkapan dua terduga ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktifitas judi tersebut.

Dua terduga pelaku perjudian ini ditangkap atas inisial AL (64), warga Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon dan SU (63), warga Kelurahan Sunyaragi.

Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar M. Fahri Siregar mengatakan, dua terduga pelaku perjudian ini diamankan pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Fahri, dua terduga pelaku ini berperan sebagai bandar dan pengepul.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x