KABARCIREBON- Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus dua kakek terduga pelaku perjudian di Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Penangkapan dua terduga ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktifitas judi tersebut.
Dua terduga pelaku perjudian ini ditangkap atas inisial AL (64), warga Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon dan SU (63), warga Kelurahan Sunyaragi.
Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar M. Fahri Siregar mengatakan, dua terduga pelaku perjudian ini diamankan pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Fahri, dua terduga pelaku ini berperan sebagai bandar dan pengepul.