Jadi Pengepul Judi Online, Dua Kakek Diringkus Polres Cirebon Kota

- 25 Agustus 2022, 10:08 WIB
Pria tua ini diamankan Polres Cirebon Kota karena terlibat judi online.*
Pria tua ini diamankan Polres Cirebon Kota karena terlibat judi online.*

"AL sebagai bandar, sementara SU sebagai pengepul yang kemudian disetorkan kepada AL," kata Fahri, Senin (22/8/2022).

Fahri menambahkan, pelaku AL membuat akun sendiri di aplikasi android "Altogelnew".

Selanjutnya dia menerima uang taruhan dari para pemasang dengan besaran antara Rp 1.000 hingga Rp 50.000 yang kemudian disetorkan kepada AL.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni handphone milik AL yang digunakan sebagai media transaksi. Uang taruhan / pasang judi sebesar Rp 334.000. Buku rekap taruhan dan Kertas "sio"," katanya.

Selanjutnya kedua orang terduga pelaku dibawa dan diamankan di Polres Cirebon Kota. Guna penyelidikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x