Jadi Pengepul Judi Online, Dua Kakek Diringkus Polres Cirebon Kota

- 25 Agustus 2022, 10:08 WIB
Pria tua ini diamankan Polres Cirebon Kota karena terlibat judi online.*
Pria tua ini diamankan Polres Cirebon Kota karena terlibat judi online.*

Serta kepada para tersangka dikenakan pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Iskandar/KC)

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x