Kick Off Penyusunan RPD 2024-2026, Bappelitbangda: Berdasarkan Enam Indikator

- 24 Agustus 2022, 08:01 WIB
Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Drs. Agus Herdhyana, M.Si.,
Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Drs. Agus Herdhyana, M.Si.,

CIREBON,(KC Online).-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon tahun 2018-2023 akan berakhir pada 2023. Hal ini sejalan berakhirnya masa jabatan kepala daerah tahun 2023.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, yang pengaturannya juga diberlakukan untuk daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2023 maka kabupaten/kota agar menyusun dokumen RPJMD tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Di dalamnya harus memperhatikan enam indikator. Satu penyelarasan target indikator makro dan  RPJMN tahun 2020-2024, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kota Cirebon sampai dengan tahun 2025.

Hasil evaluasi capaian indicator kinerja daerah RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023, RPJMD Provinsi atau RPD Provinsi tahun 2024-2026, isu-isu startegis yang berkembang dan ke enam kebijakan nasional.

"Keberlanjutan program yang sudah tercantum dalam RPJMD, Pemda akan segera mempersiapkan tahapan proses penyusunan RPD diawali dengan evaluasi RPJMD 2018-2023," ujar Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj. Eti Herawati   dalam kegiatan Kick off Penyusunan RPD, Kamis kemarin di Ruang Gotrasawala Bappeltibangda Kota Cirebon.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah