KDRT Oleh Fajar Umbara, Tangan Yuyun Sukawati Pernah Retak Hingga Digips

- 14 September 2022, 14:14 WIB

Sebelumnya, Fajar Umbara divonis dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta, terkait kasus KDRT, dalam sidang beragendakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 13, September 2021.

Fajar Umbara dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap anak sambungnya.

Selama ini, Yuyun Sukawati dikenal sebagai aktris yang populer di era akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Ia memulai kariernya di dunia hiburan sejak usia remaja. Namanya dikenal lewat sinetron Jin dan Jun.(Fanny)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x