Pengunjung Cibulan Dilarang Berenang Untuk Sementara Waktu, Kini Ada 10 Ekor Ikan Dewa Terserang Bakteri

- 16 September 2022, 17:41 WIB
Pengelola Obyek Wisata Cibulan, H. Didi Sutardi
Pengelola Obyek Wisata Cibulan, H. Didi Sutardi

KABARCIREBON- Demi meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan, pengelola Obyek Wisata Pemandian Kolam Cibulan Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana memberlakukan kebijakan baru.

Untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan, para pengunjung dilarang berenang di kolam-kolam bersangkutan.

“Ditutup total sih, tidak karena wisatanya masih dibuka. Sedangkan berenang untuk sementara waktu dilarang terlebih dahulu,” kata Pengelola Obyek Wisata Pemandian Kolam Cibulan, H. Didi Sutardi, Jumat (16/9/2022).

Adanya kebijakan pelarangan berenang tersebut, lanjut Didi, dikarenakan hasil penelitian Badan Karantina Ikan Cirebon menerangkan, kalau kematian puluhan ikan dewa beberapa waktu lalu, diakibatkan terserang bakteri Aeromonas Salmonicida dan bakteri Aeromonas Edward Siella Ictaluri.

Sedangkan pengamatannya, ada sekitar 10 ekor lebih ikan dewa yang terindikasi terserang kedua bakteri membahayakan tersebut.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah