Diduga Penyerobotan Tanah Bengkok Mundumesigit Libatkan Perangkat Desa Banjarwangunan

- 22 September 2022, 22:09 WIB
Pengukuran batas Desa Mundumesigit dan Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon..* Supra/KC
Pengukuran batas Desa Mundumesigit dan Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon..* Supra/KC

KABARCIREBON- Kasus dugaan penyerobotan tanah bengkok Desa Mundumesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon oleh warga Desa Banjarwangunan, kecamatan setempat, kini masuk ke pengadilan.

Kuwu Desa Mundumesigit, Syarifuddin menceritakan, dugaan penyerobotan tanah bengkok desa bermula saat dilakukan inventarisasi aset desa. Salah satunya, tanah desa (bengkok).

"Setelah dilakukan pengecekan lapangan, ternyata ada tanah desa kami, terdapat rumah permanen yang dibangun warga desa tetangga. Bahkan, rumah tersebut diduga memiliki AJB dan sertifikat," katanya, Kamis (22/9/2022).

Pria yang biasa dipanggil Udin ini menjelaskan, tanah desa yang terbawa desa tetangga sekitar 6.000 meter.

"Setelah ditelusuri, ada kisaran sembilan rumah yang berdiri di tanah desa kami. Dari rumah yang berdiri tersebut, diduga ada memiliki surat Leter C, AJB dan sertifikat. Semua surat tersebut, diterbitkan melalui desa tetangga," jelasnya.

Halaman:

Editor: Alif Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x