KABARCIREBON- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra menunjuk empat jaksa untuk mengawal atau menangani kasus pencabulan anak di bawah umur oleh terduga oknum polisi.
Seperti diketahui, berkas perkara kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri korban yang notabene oknum polisi sudah masuk di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Proses kelengkapan berkas dalam waktu dekat selesai dan bisa masuk tahap penuntutan persidangan.
"Kami sudah menunjuk empat orang jaksa dalam perkara ini. Sekarang masih dalam tahap penelitian untuk kelengkapan syarat formil dan materilnya," kata Kajari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra, di kantornya, Selasa (4/10/2022).
Hal itu sejalan dengan telah diterimanya berkas perkara yang dikirimkan penyidik Polresta Cirebon dan saat ini masuk dalam tahap penelitian di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
"Karena berkas perkara masih tahap penelitian maka koordinasi dengan penyidik di Kepolisian masih intens dilakukan," katanya.