Kuasa hukum korban, Sapto Wibowo S, SH kepada awak media menjelaskan, sejak Senin malam korban sudah tidak diketahui keberadaannya atau mendadak hilang.
"Padahal besoknya (Selasa, 4 Oktober 2022, red.-) korban akan melakukan proses pemeriksaan atau konfrontir di UNIT PPA Polres Cirebon Kota," ujar Sapto kepada awak media di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Rabu (05/10/2022).
Sapto menjelaskan, jika dirinya menduga ada aktor intelektual yang membuat hilangnya korban.
"Tanda tanya besar buat saya. Kenapa korban bisa hilang dan entah kebetulan atau tidak korban hilang pada malam yang mana besoknya akan dilakukan pemeriksaan.
"Karena sepanjang saya menangani perkara pidana apapun, baru kali ini mengalami kejadian seperti ini," paparnya.