Seperti diketahui, polisi menangkap pria berinisial TRS pada 12 September 2022 di daerah Larangan Selatan RT 02 RW 018 Kel. Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dalam kasus pencabulan.(Arief Yolando/KC)
Seperti diketahui, polisi menangkap pria berinisial TRS pada 12 September 2022 di daerah Larangan Selatan RT 02 RW 018 Kel. Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dalam kasus pencabulan.(Arief Yolando/KC)
Editor: Alif Kabar Cirebon