Kuasa Hukum: Oknum Polisi Dilaporkan Atas Kekerasan dan Pencabulan terhadap Anak

- 31 Oktober 2022, 19:24 WIB

"Saya juga tidak ada penyerobotan kuasa, dulu Hotman Paris belum ada tanda tangan kuasa dengan ibu korban. Tidak ada prank dalam kasus ini, ibu korban hanya ingin cari keadilan," ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini masih terus berlanjut di kepolisian. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian di Polresta Cirebon.

"Apapun yang jadi unek-unek kami selalu langsung diakomodir oleh Polresta Cirebon. Kamipun memohon agar Kejaksaaan untuk segera P21 sehingga kasus ini bisa terang benderang di masyarakat. Tak lupa kamipun berterimakasih kepada Hotman Paris yang telah membuat kasus ini menjadi perhatian banyak orang," tuturnya.

Korban sendiri sudah dicabuli oleh CH sejak kelas 4 SD. Saat ini korban sudah duduk di bangku kelas 6 SD. Selain melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, CH pun diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut.(Iskandar)

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x