KABARCIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 959 penerima manfaat yang terdampak inflasi, di Aula bjb Cabang Kuningan, Kamis (1/12/2022).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, melalui Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos, Diki Muspala Sidik, mengungkapkan, dalam upaya mendukung program dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember 2022.
Menurutnya, penyaluran BLT penanganan dampak inflasi didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/pmk.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Ia mengatakan, pemberian bantuan tersebut untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat serta stabilitas perekonomian.
“Selain itu, bisa membantu dalam pemenuhan kebutuhan hidup para lanjut usia, para penyandang disabilitas fisik dan mental serta para yatim piatu,” katanya.