Realisasi Kantor Sementara dari Pemda, Jadi Kado Istimewa Bawaslu di Penghujung Tahun Ini

- 29 Desember 2022, 07:01 WIB

KABARCIREBON- Setelah sekian lama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mengajukan penyediaan kantor sementara dan lahan untuk dibangun kantor permanen ke Pemerintah Daerah (Pemda), akhirnya membuahkan hasil.

Pemda Kabupaten Cirebon telah menandatangani penyerahan pinjam pakai bekas rumah dinas pertanian kepada Bawaslu setempat, Rabu (28/12/2022). Tak hanya itu, Bupati Cirebon, H Imron pun menandatangani penyerahan lahan yang nantinya bisa dibangun untuk kantor permanen Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemda yang telah memberikan salah satu asetnya untuk dijadikan kantor sementara Bawaslu. Yang selama ini, kata dia, kantor Bawaslu selalu berpindah-pindah karena hanya sewa gedung atau ngontrak.

"Bawaslu Kabupaten Cirebon sampaikan terima kasih, atas fasilitasi yang diberikan Pemda kepada kami berupa penggunaan salah satu asetnya yang diperuntukkan Bawaslu," kata Khoir, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, fasilitas yang telah diberikan Pemda Kabupaten Cirebon ke pihaknya tersebut, merupakan kado istimewa di penghujung tahun 2022 ini. Sebab, Bawaslu yang selama ini mengimpikan memiliki kantor sementara dari pemda dan disediakan lahan untuk dibangun kantor permanen telah terwujud.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x