KPU Kota Cirebon Lantik 25 Anggota PPK

- 4 Januari 2023, 17:27 WIB

KABARCIREBON - Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Cirebon dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (4/1/2023), di salah satu hotel di Kota Cirebon. Dalam pelantikan anggota PPK untuk Pemilu 2024 ini terdapat perbedaan dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya, di tahun ini 25 anggota PPK tersebut menandatangani pakta integritas, agar jalannya Pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Untuk periode Pemilu 2024 ini ada pembaharuan, sebab periode sebelumnya tidak ada penandatanganan pakta integritas. Tapi sekarang, di samping pelantikan ada juga penandatanganan pakta integritas, agar seluruh rangkaian Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, taat azas dan taat aturan, dengan berpedoman kepada kemandirian, profesionalitas dan integritas," ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, usai pelantikan.

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan tersebut maka seluruh rangkaian Pemilu 2024 bisa sukses tanpa kendala.

Didi Nursidi menambahkan, sesuai mekanisme, ke-25 anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan warga Kota Cirebon yang sebelumnya mengikuti tiga tahapan seleksi, yaitu administrasi, tertulis, dan wawancara.

"Dari tiga tahapan ini, kemudian ditetapkan per kecamatan lima orang anggota PPK, sehingga total ada 25 orang yang dilantik dari lima kecamatan di Kota Cirebon," ujarnya.

Usai dilantik, seluruh anggota PPK ini bisa langsung bertugas, namun kendali dan administrasi masih ada di KPU.

"Bisa mandiri 100 persen setelah didampingi oleh sekretariat yang akan dilantik tujuh hari setelah ini, yaitu tanggal 1 Januari, dan setelah itu bertugas di kecamatan masing-masing," katanya.

Didi menambahkan, tugas pokok PPK sebetulnya tidak jauh berbeda dengan KPU.

"Tidak ada perbedaan dengan KPU, yaitu sama-sama menyelenggarakan Pemilu sesusu dengan tahapan. Hanya perbedaannya adalah PPK tidak memiliki kewenangan anggaran dalam konteks perencanaan, tapi bisa dalam konteks merealisasikannya. Kalau KPU kan memiliki kewenangan dalam konteks perencanaan anggaran," katanya.(Fanny)

Editor: Fani Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x