PN Kuningan Gandeng LBH Pancaran Hati Jadi Posbakum

- 13 Januari 2023, 20:07 WIB
PENGADILAN Negeri (PN) Kuningan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pancaran Hati (LBH PH) terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 2023, di Ruang Sidang Ali Said PN Kuningan, Kamis (11/1/2023).*
PENGADILAN Negeri (PN) Kuningan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pancaran Hati (LBH PH) terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 2023, di Ruang Sidang Ali Said PN Kuningan, Kamis (11/1/2023).* /Istimewa/Kabar Cirebon/

KABARCIREBON,- Pengadilan Negeri (PN) Kuningan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pancaran Hati (LBH PH) terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) 2023, di Ruang Sidang Ali Said PN Kuningan, Kamis (11/1/2023).

LBH Pancaran Hati terpilih kembali untuk ke empat kalinya dan ditetapkan untuk menduduki Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Kuningan.

Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Lusiana Amping , mengungkapkan  LBH Pancaran Hati terpilih kembali untuk ke empat kalinya menduduki Posbakum di Pengadilan Negeri Kuningan, berdasarkan hasil seleksi dari Tim Seleksi Posbakum.

Baca Juga: Masuk Sesar Baribis, Jalan Tanjakan Plangon Retak

"Maka dari itu kedua belah pihak wajib melakukan MOU dan menandatangani Perjanjian," katanya.

Ketua LBH Pancaran Hati, Yanto Irianto , menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Negeri kuningan yang telah memberikan kepercayaan keempat kalinya terpilih untuk menduduki Posbakum Pengadilan Negeri Kuningan .

Menurutnya, beberapa tahap telah dilewati oleh LBH Pancaran Hati mulai dari seleksi administrasi, seleksi wawancara dan tertulis.

"Pada 29 Desember 2022 Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Kuningan mengumumkan bahwa LBH Pancaran Hati lulus berdasarkan hasil seleksi administrasi dan tes kualifikasi (tertulis dan wawancara)," katanya.

Baca Juga: Rombongan Petani Indramayu Ditabrak Truk Hino, Satu Tewas Empat Luka Berat

Halaman:

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x