KABARCIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar pun dicatut namanya dalam penipuan canggih yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
Karena ada bukti transfer kepada nomor rekening Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Mu’minin sebesar Rp 28 juta.
Bukti transfer itu sendiri mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI) tetapi tidak ada uang yang benar-benar masuk ke rekening pengurus DKM masjid bersangkutan. Kecuali hanya bentuk pemberitahuannya saja.
“Saya tidak punya rekening BSI,” kata H. Dian Rachmat Yanuar, Minggu 15 Januari 2023 ketika menginformasikan ke Kabar Cirebon.
Pencatutan nama tersebut, diketahui setelah adanya pensiunan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI), Yayan Rooseno mengkonfirmasi tentang adanya transfer untuk kebutuhan masjid dari rekening BSI atas nama orang nomor tiga di kota kuda.
Orang bersangkutan pun mengaku belum mengecek kebenaran masuknya transferan tersebut. Karena tabungan DKM Baitul Mu’minin tidak difasilitasi mbanking atau pun kartu automated teller machine/anjungan tunai mandiri (ATM).
Namun setelah ada klarifikasi, pensiunan pegawai bank tersebut memastikan bahwa hal itu adalah penipuan. Sehingga menyarankan agar sama-sama berhati-hati. Karena kiriman bukti transfer melalui whatsapps atas nama sekda.