Bermain Lato-lato, Mengapa Harus Dilarang?

- 16 Januari 2023, 19:58 WIB
Kompetisi Sekaligus Edukasi, Ratusan Anak Lomba Lato Lato di Halaman UMP Purwokerto.*
Kompetisi Sekaligus Edukasi, Ratusan Anak Lomba Lato Lato di Halaman UMP Purwokerto.* /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

KABARCIREBON,- Melakukan pelarangan terhadap anak untuk bermain lato-lato atau membawanya ke sekolah hingga dilakukannya razia adalah langkah yang dinilai kurang bijak, karena alat permainan tersebut sebenarnya memiliki manfaat bagi anak-anak, tinggal bagaimana mengarahkan anak cara memainkannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda menyikapi adanya pelarangan terhadap permainan lato-lato.

Menurut Aris, lato-lato kini tengah digandrungi anak-anak bahkan orang dewasa. Apalagi permainan tersebut punya manfaat positif bagi tumbuh kembang anak. Di antaranya saja mengembalikan dunia bermain dan belajar anak.

Baca Juga: Kendaraan Galian C Diduga Jadi Penyebab Kerusakan Jalan, Kesal, Warga Lakukan Blokade

“Ini juga sebagai relaksasi setelah  dua tahun dilanda Covod-19. Sebab, selama itu pula anak-anak hanya belajar secara daring. Cukup lama mereka harus terus memandang media elektronik HP dan laptop, sekarang ada permainan tersebut sehingga anak bisa lepas dari gadget,” kata Aris.

Ada hal yang lebih utama, lanjut dia, mengembalikan anak pada dunia bermain dan belajarnya ketimbang kecanduan bermin gadget yang akan menimbulkan efek gangguan yang sangat luar biasa terhadap mental dan psikis anak.

Dunia bermain dan belajar inilah yang sebenarnya menjadi harapan para orang tua dengan hadirnya sekolah, para guru harus lebih kreatif dan mengikuti perkembangan zaman.

“Adanya permainan lato-lato dijadikan sebagai media pembelajaran bagi para guru untuk menarik minat siswa. Jadi jangan dulu berpatokan pada sistem akademik akan tetapi minat siswa belajar kurang, padahal daripada anak anak bermain gadget lebih baik lato-lato namun tentu dengan pengawasan lebih ketat,” tambah Aris.

Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat

Halaman:

Editor: Tim KC 1

Sumber: Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x