Contoh penting. Mengajari anak sejak kecil untuk menyadari, mana bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain kecuali ibunya.
Serta mengajarkan pula mengenai siapa saja yang boleh membawa, menggendong atau menggandengnya.
Baca Juga: Isu Penculikan Anak Marak di Kuningan, Ini yang Disarankan Kapolres
“Orangtua harus mengajarkan kepada anaknya untuk menentukan sesuatu menjadi masalah atau bukan. Serta bagaimana mengatasinya,” ucapnya.
Sementara itu, hak pertama anak adalah bermain sehingga tidak mungkin orangtua melarangnya. Tapi agar bisa aman, maka sudah seharusnya setiap anak dibekali pendidikan perlindungan diri.
Selain orangtua , anak di bawah umur pun tetap menjadi pengawasan para orang dewasa di sekelilingnya.
Baca Juga: Siswa SDN 3 Cipedes Nyaris Diculik, Kades: Diduga Pelakunya Warga Luar Desa
Disinggung langkah nyata yang dilakukan DPPKBP3A, Any menyebutkan, dalam upaya perlindungan anak, pihaknya banyak melakukan sosialisasi sampai ke desa-desa.
Serta melakukan langkah kuratif penanganan dan bekerjasama dengan instansi berwenang.
Langkah tersebut melalui kegiatan sosialisasi yang tidak hanya mendatangi ke satu titik lokasi saja.