- PEMILU MAJALENGKA - Bawaslu Majalengka Bocorkan Batas Terakhir Pengumuman Peserta Lolos PKD di Pemilu 2024

- 2 Februari 2023, 12:22 WIB
Panwaslu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat tengah menggelar  tes wawancara seleksi Panwaslu Desa dan Kelurahan
Panwaslu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat tengah menggelar tes wawancara seleksi Panwaslu Desa dan Kelurahan /



KABARCIREBON-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka mengingatkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Majalengka, untuk tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam pengumuman peserta yang lolos seleksi sebagai Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD). Batas akhir pengumuman sendiri harus sama dengan Panwaslu di seluruh Indonesia

"Dari laporan yang sudah saya terima, yang sudah melaksanakan tes wawancara PKD se Kabupaten Majalengka sudah 18 Panwascam. Tinggal tersisa 8 kecamatan lagi yang masih melaksanakan wawancara,"kata Alan Barok Ulumudin, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Majalengka Kamis 2 Januari 2023.

Baca Juga: Cegah Penculikan Anak, Bupati Majalengka Karna Sobahi Minta Dinas Pendidikan dan Sekolah Ikut Awasi Siswa

Menurut dia, jika berkaca pada jadwal tahapan perekrutan PKD Pemilu 2024 untuk waktu wawancara sendiri dilaksanakan 31 Januari 2023 - 2 Februari 2023. Kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan calon anggota panwaslu kelurahan dan desa pada Jum'at 3 Februari 2023. Jadwal tahapan ini berlaku bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh penjuru tanah air.

"Nah, untuk pengumuman peserta lolos PKD itu Sabtu 4 Februari 2023, yang dipublikasikan melalui media sosial (medsos) panwaslu di masing masing kecamatan di Majalengka,"kata Alan.

Setelah itu dilanjutkan dengan pelantikan anggota PKD terpilih oleh masing-masing Panwaslu yang akan digelar 5-6 Februari 2023 bertempat di wilayah kecamatan masing-masing dan dilantik oleh Ketua Panwaslu setempat.

Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Rakyat Langka di Majalengka, DPRD Desak Pemkab Segera Turun Tangan

"Ada waktu 2 hari untuk pelantikan dan dilanjutkan penyusunan laporan akhir proses pembentukan PKD pada 7-9 Februari 2023. Lalu penyerahan berkas laporan ke Bawaslu paling lambat tanggal 10-11 Februari 2023,"katanya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka Muhamad M Abduh Nugraha mengaku saat ini belum selesai melaksanakan tahapan wawancara peserta PKD Majalengka. Karena dari batas waktu yang ditentukan selama tiga hari itu baru dilaksanakan kemarin dan hari ini. Mengenai jumlah pendaftar secara keseluruhan itu di Kecamatan Banjaran ada 44 orang.

"Wawancara hari Kamis 2 Februari 2023 ini, merupakan hari kedua. Sebab kami menggelar wawancara dibagi dalam dua yakni rabu dan kamis. Insha Allah beres sore ini,"kata mantan Sekretaris PWI Kabupaten Majalengka Periode 2015-2018 ini.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x