KABARCIREBON - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, segera memplenokan bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Seperti diketahui, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon sudah mengumpulkan bacaleg DPRD Kabupaten Cirebon di kantor DPC setempat.
"Kita sedang melakukan tahapan penyaringan bacaleg. Menyaring DCS sebelum didaftarkan ke KPU. Penyaringan sejak Selasa kemarin," kata Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Setelah Dilantik KPU, Delapan Anggota PPS di Kabupaten Majalengka Ini Langsung Mengundurkan Diri
Menurut dia, tahapan ini dilaksanakan selama dua hari. Selasa dan Rabu, namun DPC memberikan kelonggaran waktu, mengingat ada yang berhalangan hadir.
"Kemarin harusnya hari terakhir. Tapi karena ada yang berhalangan kita perpanjang sampai hari ini. Ini hari terakhir kita melakukan penyaringan sebelum nanti diplenokan dan dikirimkan ke DPP melalui DPD," beber Rudiana.
Proses penyaringan yang dilakukan dengan cara dilakukan seleksi psikotes, kemudian wawancara. Ada mekanisme skoring nantinya. Setelah tahapan itu dilalui, akan ada pleno di DPC.
"Pleno itu untuk menentukan siapa yang kita usulkan masuk ke DCS. Sebelum benar-benar diusulkan ke DPP," katanya.
Ia juga menjelaskan, hasil pleno itu tidak mutlak. Artinya DCS yang diusulkan DPC belum pasti menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Karena DPD dan DPP memiliki suara untuk menentukan.