Harga Beras Naik, Satgas Pangan Kabupaten Cirebon Awasi Alur Pendistribusian

- 15 Februari 2023, 20:35 WIB
KAPOLRES Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman bersama pemerintah daerah dan forkopimda memantau operasi pasar beras di Balai Desa Waled Asem, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Rabu (15/2/2023).*
KAPOLRES Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman bersama pemerintah daerah dan forkopimda memantau operasi pasar beras di Balai Desa Waled Asem, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Rabu (15/2/2023).* /Kabar Cirebon/Humas Polresta Cirebon/

KABARCIREBON- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, beserta Forkopimda Kabupaten Cirebon memantau perkembangan harga bahan pokok di Pasar Ciledug serta monitor pelaksanaan operasi pasar di Balai Desa Waled Asem, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Rabu (15/2/2023).

Arif menyampaikan, jajaran Polresta Cirebon telah membentuk Satgas Pangan sesuai instruksi Mabes Polri untuk mengawasi dan memonitor perkembangan harga bahan pokok hingga menelusuri rantai distribusinya.

Termasuk mengawasi dan menelusuri alur pendistribusian beras yang saat ini harga di pasarannya tengah bergejolak.

Baca Juga: Kok Bisa, Puluhan Warga Kabupaten Cirebon, PBB-nya Ditarik Kota

Namun, kata Arif, dari hasil penelusuran sejauh ini gejolak harga beras di pasaran disebabkan tersendatnya rantai distribusi.

Selain itu, di beberapa daerah juga tengah memasuki masa puncak musim hujan. "Sehingga berpengaruh terhadap suplai beras yang mengalami keterlambatan. Padahal, secara stok beras masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga bulan Ramadan dan Lebaran nanti," ujar Arif Budiman, 

Arif mengatakan pihaknya juga turut bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Bulog, dan lainnya untuk mengendalikan inflasi Kabupaten Cirebon akibat kenaikan harga bahan pokok, salah satunya melalui operasi pasar murah di Desa Waled Asem.

Baca Juga: Jalanan di Kota Cirebon Banjir, Kendaraan Macet

Menurut Arif, operasi pasar kali ini menyediakan beras kualitas medium dari Bulog Cirebon seharga Rp 9.400 per kilogram yang dijual dalam kemasan 5 kilogram seharga Rp 47 ribu. Namun, setiap warga hanya dibatasi pembeliannya maksimal 10 kilogram atau hanya dua kemasan saja.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi

Sumber: Humas Polresta Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x