KABARCIREBON - Jajaran pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kuningan masa bhakti 2023-2027 berdialog tentang kemasjidan dengan para pejabat pemerintah daerah, Rabu, 22 Februari 2023 di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan.
Aktifitas keumatan tersebut atas dasar Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat yang mengesahkan Kepengurusan Pimpinan DMI Kabupaten Kuningan Masa Bhakti 2023-2027.
Tujuannya, untuk peningkatan kegiatan serta menjalin sinergitas program terpadu dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Musala di Koramil Lebakwangi Dibangun, Dandim: Semua Anggota Jangan Lupa Ibadah
“Sebagaimana diharapkan kita semua, kami sebagai kepengurusan baru dipandang perlu adanya peningkatan aktifitas dari periode sebelumnya,".
"Yakni melakukan sinergitas program terpadu, salah satunya melakukan dialog dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” demikian diungkapkan Ketua PD DMI Kab. Kuningan, H Ugin Lugina.
Acara silaturahmi dan dialog program kemasjidan itu dihadiri Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda didampingi Asda 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. H. Nurahim, Kabag Kesra Setda Kuningan H. Nunung Nurjati beserta pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Sabulangbentor: Dasar Dunungan Boga Pakarepan, Jadi Tah Kasebut Anak Emas Atawa ABS
Ditambahkannya, melalui program silaturahmi disertai dialog interaktif itu, bisa mensinergikan kebijakan Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa dalam mengalokasikan anggaran khusus untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan musala yang berada di masing-masing desa.