KABARCIREBON - Beberapa jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan menjadi guru di dua sekolah menengah pertama (SMP). Yakni, SMPN 2 Cibeureum dan SMPN 1 Cibingbin.
Para penegak hukum tersebut mengajarkan berbagai hal tentang persoalan hukum agar wawasan semua siswa yang mengikuti kegiatan tersebut bisa lebih terbuka dan memahaminya dengan gamblang.
Maka dari itu, karena proses penyampaiannya dilakukan dengan metode yang baik serta materi yang menarik. Di antaranya kenali hukum dan jauhi hukuman membuat suasana kegiatan menjadi hidup.
Baca Juga: Kasir Pegadaian Cilimus Langsung Disel Setelah Diperiksa 5 Jam oleh Kejaksaan
Karena tidak sedikit dari siswa yang bertanya langsung tentang beberapa hal yang menyangkut hukum agar tidak tersandung persoalan hukum. Atau kelak saat menjadi aparat penegak hukum mampu menegakan hukum sebagaimanamestinya.
“Memang benar. Program jaksa masuk sekolah digelar di SMPN 2 Cibeureum dan SMPN 1 Cibingbin,” kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, Selasa 7 Maret 2023.
Menurutnya, program jaksa masuk sekolah yang sudah dirintis beberapa tahun lalu dengan sasaran sejumlah sekolah termasuk di wilayah perkotaan merupakan bentuk langkah preventif edukatif.