KABARCIREBON - Sebanyak 440 pegawai negeri sipil (PNS) golongan I, II, III dan IV di wilayah Kabupaten Kuningan diganjar kenaikan pangkat.
Sedangkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) lainnya yang tersebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), belum.
“Memang yang naik pangkat sekarang ini baru 440 pegawai,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Pengembagan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Saepul Bahri, Sabtu 11 Maret 2023.
Baca Juga: Mutasi Harus Secepatnya Dilaksanakan karena Puluhan Jabatan Alami Kekosongan
Ia menjelaskan, awalnya, BKPSDM Kabupaten Kuningan menerima usulan kenaikan pangkat PNS dari semua SKPD sebanyak 899 orang terdiri dari kenaikan pangkat golongan I, II, III dan IV.
Sehingga oleh tim langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi secara teliti supaya tidak terjadi kesalahan atau pun kekeliruan.
Baru sesudahnya, diusulkan ke Kantor Regional (Kanreg) III Bandung dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pejabat Tunggu Pelaksanaan Mutasi, Jabatan Kadisdikbud Jadi Incaran