KABARCIREBON - Proyek pembangunan pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, menuai banyak persoalan. Salah satunya, belum adanya penyelesaian pembayaran bagi subkontaktor.
Seperti yang diceritakan subkontraktor (subkon) pembangunan pabrik CV Bhatara Karya, H Lili Mashuri.
Sekitar 2021 lalu, perusahaannya menjadi subkon untuk melakukan pekerjaan pengurukan untuk tujuh sektor dari lahan yang direncanakan.
Kemudian, pekerjaan yang sesuai kontrak telah berjalan sesuai apa yang menjadi komitmen bersama.
Kemudian dirinya melakukan penagihan melalui invoice pembayaran pada pihak pabrik. Akan tetapi jumlah tagihan sekitar Rp 1,8 miliar, namun pihak perusahaan baru membayar di kisaran Rp 600 juta.
“Sehingga sisanya Rp 589 juta, belum juga dilunasi. Pihak pelaksana hanya memberikan janji manis, tanpa pernah merealisasikan janji tersebut," ceritanya, kemarin.
Baca Juga: Menjelang Mudik Lebaran 2023, Mitsubishi Obral Program Pembelian, Berikut Ini Detail Penawarannya