Meski Sempat Memanas, Kuasa Hukum Pabrik di Cirebon ini Mengaku Kliennya Sudah Membayar Subkontraktor

- 7 April 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi  kontraktor
Ilustrasi kontraktor /YouTube/GREAT DETECTIVE COOKIE/

KABARCIREBON- Kuasa hukum PT. Nirwana, Supirman menegaskan, sudah membayar pada subkontraktor yang mengerjakan pembangunan pabrik di Desa Gebangmekar Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.

"Perusahaan sudah membayar ke subkontraktor dan akan menyelesaikan bilamana ada yang belum dibayarkan. Asalkan pengerjaan terselesaikan," katanya, Jumat (7/4/2023).

Pria yang biasa dipanggil Tong'eng ini menjelaskan, pihak perusahaan selalu berkomitmen dalam melaksanakan tanggung jawab, salah satunya dengan subkontraktor yang mengerjakan pembangunan pabrik.

Baca Juga: Indonesia Kena Sanksi FIFA, Dana ke PSSI Dibekukan, Ini Reaksi Erick Thohir

"Akan ada pertemuan dengan subkontraktor yang merasa belum dibayar saat pengerjaan pembangunan pabrik," jelasnya.

Masih dikatakan Tong'eng, PT Nirwana akan terus laksanakan pembangunan hingga berdirinya pabrik di lokasi tersebut. Karena, kepercayaan yang diberikan pada harus tuntas.

"Terlepas benar tidaknya subkontraktor belum dibayar dan pelaporan kedua pihak, pembangunan terus berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Pernah Nyalon Kades, Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT, Puluhan Pejabat Strategis Pun Ditahan

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x