Oknum Aparat Cabul di Cirebon Ini Hanya Divonis 1 Tahun 10 Bulan, Ibu Korban Minta Keadilan

- 12 April 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Tribaratanews

Rudi mengungkapkan, saat persidangan beberapa waktu lalu, majelis hakim hanya membahas KDRT, namun perbuatan asusila luput dari perhatian. "Hasil visum ada luka robek di selaput dara korban dan ini sudah jelas, ada dugaan perbuatan asusila," ungkapnya.

Rudi menambahkan, dirinya berupaya mendapatkan keadilan dan dihukum yang setimpal bagi pelaku. "Pelaku saat ini masih aktif di kesatuannya dan belum ada persiapan pelaksanaan sidang etik," imbuhnya.

Dirinya mengharapkan, Kapolri, Kadiv Propam Polri, Kabid Propam Polda Jabar, Kasi Propam Polres Cirebon Kota, untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran etik anggota polri, supaya tercipta supremasi hukum yang baik bagi anggota polri yang melanggar.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Lokasi dan Kas Keliling Penukaran Uang Baru di Cirebon yang Mulai Dioprasikan Hari Ini

"Diharapkan, dengan melayangkan surat ini menjadi pertimbangan saat banding dan bagi terdakwa yang diduga telah  melanggar etik sebagai anggota Polri, jadi harus segera dilaksanakan sidang etik," pungkas Rudi.(Supra/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x