KABARCIREBON - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melakukan pertemuan dengan unsur Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Hal itu terkait pemenuhan hak konstitusional kelompok rentan pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan.
Pertemuan Komnas HAM RI diterima langsung Sekda Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, berlangsung di ruang kerja, Kamis 13 April 2023.
Baca Juga: Ketika Kondisi Darurat Warga Kuningan Bisa Menghubungi 10 Nomor Telepon Penting, Ini Daftarnya
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kabag Tapem Setda, Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kuningan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).