Ini Daftar Barang Bukti yang Sedang Dicari Aparat Kepolisian Polres Kuningan

- 26 April 2023, 06:30 WIB
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian beserta jajarannya tengah memperlihatkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan.
Kapolres Kuningan, AKBP. Willy Andrian beserta jajarannya tengah memperlihatkan barang bukti kasus dugaan pembunuhan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Dalam kurun waktu 8 jam, aparat kepolisian Satuan Reskrim Polres Kuningan berhasil meringkus tersangka, A (22 tahun).

Tersangka  merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, tercatat sebagai warga Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan yang diduga menghabisi seorang janda tua.

Baca Juga: Oknum Mahasiswa Kuningan Tusuk Kepala Janda Tua dengan Pisau Dapur, Ini Identitasnya

Yaitu, Ai Tresnawati (64 tahun) warga RT 046 RW 008 Blok I No.49 Perumahan Perum Asri 3 Kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim, Iptu Anggi Eko Prasetyo dan Kasi Humas, Ipda, Endar Kuswanadi, menyebutkan.

Sejumlah barang bukti telah diamankan. Yakni, 1 buah kaos warna biru bertuliskan 'The Loneliness', 1 bilah pisau untuk membunuh korban.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x