Heboh Pemda Kuningan Buat 2 Surat Bertolak Belakang, Yusron: Kemungkinan Indikator Staf Ahlinya Lemah Fungsi

- 21 April 2023, 06:00 WIB
Tokoh Masyarakat Kuningan, K.H. Yusron Kholid - Staf Ahli Bupati Kuningan, Asep Budi Setiawan.
Tokoh Masyarakat Kuningan, K.H. Yusron Kholid - Staf Ahli Bupati Kuningan, Asep Budi Setiawan. /Iyan Irwandi/KC/

 

KABARCIREBON - Baru-baru ini, Kabupaten Kuningan kembali dihebohkan dengan pembuatan 2 surat tentang halal bihalal tetapi isinya bertolak belakang.

Surat yang menyebar dengan cepat di media sosial (medsos) terutama whatsapps tersebut dibuat masing-masing selang sehari. Namun semuanya ditandatangani oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.

Surat pertama mengenai Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor: 451/1/029/Kesra tentang Pemasangan Spanduk/Baligo Ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Pemda Kuningan Membuat 2 Surat yang Bertolak Belakang tentang Ketentuan Halal Bihalal

Dan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M di Kabupaten Kuningan tertanggal 17 April 2023.

Di point terakhir ke-8, disebutkan. Bahwa seluruh pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) himbau tidak melakukan open house/halal bihalal.

Namun sehari berikutnya malah muncul lagi surat kedua tanggal 18 April 2023. Yakni, Surat Undangan Bupati Kuningan Nomor: 033.2/1036/Um.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x