Investor Wisata Kebun Binatang Bantah Sudah Lakukan Pembangunan

- 28 April 2024, 16:49 WIB
Pembangunan kawasan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, Desa Kubang, Kecamatan Talun, dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber sudah dimulai.
Pembangunan kawasan wisata kebun binatang di kawasan Plangon, Desa Kubang, Kecamatan Talun, dan berbatasan dengan Kecamatan Sumber sudah dimulai. /Ismail Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Investor wisata kebun binatang di kawasan Plangon, Kiki, membantah pihaknya sudah melakukan pembangunan. Selama ini, menurutnya hanya kegiatan pemerataan lahan saja yang dilakukan di lokasi tersebut. 

Kiki mengaku, rencana tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Talun dan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon itu pun, kata dia, bukanlah wisata kebun binatang, namun hanya berupa kawasan wisata semacam mini zoo. 

"Semua pemberitaan di media masa yang menyebutkan kawasan Plangon akan dibangun wisata kebun binatang, itu salah," kata Kiki yang juga keluarga pengusaha PT Sumber Wisata Plangon yang digadang gadang akan menggarap kawasan Plangon jadi wisata, melalui sambungan selularnya, Minggu (28/4/2024). 

Baca Juga: Ini 20 Alamat Warung Sate yang Murmer di Kabupaten Kampar, Coba Cicipi Sate Mbah Suradi dan Sate Mbak Reny

Sebab, kata dia, pihaknya sadar dan paham betul jika akan membangun wisata kebun binatang, diperlukan anggaran besar dan harus menempuh proses yang cukup panjang. 

Sementara, terkait lahan yang kabarnya akan dibangun dengan luas 10 hektare juga, kata dia, sampai saat ini belum pasti. Masalahnya, tidak mudah membebaskan lahan yang dimiliki masyarakat seluas itu. Sampai saat ini pun pihaknya baru membebaskan lahan sekitar 2,5 hektare. Lahan tersebut saat ini sedang diratakan untuk membuat akses jalan. 

"Kalau 10 hektare itu hoaks. Malah ada isu sampai 70 hektare. Kami baru membebaskan 2,5 hektare, rencana mau dibuat masjid dan rumah makan terlebih dahulu," ungkapnya. 

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Pastikan Sarfas Aman Pasca Gempa Bumi 6,5 SR di Garut

Kiki menilai, selama ini banyak isu yang tidak enak terkait investasi keluarganya di kawasan wisata Plangon. Ia juga mengaku paham, lahan di atas lima hektare harus mempunyai izin Amdal dari kementerian terkait. Untuk itu, rencanya kawasan Mini Zoo tersebut akan dibangun kurang dari lima hektare.

"Kalau di atas lima hektare itu harus punya izin Amdal. Makanya kami hanya membangun di bawah lima hektare. Jadi ini harus diluruskan, bahwa kami tidak membangun kebun binatang, tapi Mini Zoo. Yaitu kawasan wisata yang ada berbagai macam binatang yang tidak dilindungi," akunya. 

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x