Heboh Pemda Kuningan Buat 2 Surat Bertolak Belakang, Yusron: Kemungkinan Indikator Staf Ahlinya Lemah Fungsi

- 21 April 2023, 06:00 WIB
Tokoh Masyarakat Kuningan, K.H. Yusron Kholid - Staf Ahli Bupati Kuningan, Asep Budi Setiawan.
Tokoh Masyarakat Kuningan, K.H. Yusron Kholid - Staf Ahli Bupati Kuningan, Asep Budi Setiawan. /Iyan Irwandi/KC/

Baca Juga: Meski Kuningan Masih Aman tapi Kadinkes Ingatkan Penularan Covid Varian Baru yang Lebih Cepat, Ini Gejalanya

Tentang kesiapan menerima silaturahmi halal bihalal (open house) yang akan diselenggarakan tanggal 22 April 2023.

Sedangkan waktunya, mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB di Pendopo Kabupaten Kuningan.

Catatan, bila ada perubahan, waktu menyesuaikan dengan pengumuman Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Diduga Mengecoh Aparat, Mobil Korban Pembunuhan Perum Puri Asri Kuningan Ditinggalkan di Cirebon

"Kemungkinan indikator Staf Ahlinya lemah fungsi," kata Tokoh Masyarakat Kabupaten Kuningan, K.H. Yusron Kholid, Kamis 20 April 2023.

Menurut mantan Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan, kejadian pemda membuat 2 surat yang bertolak belakang terkait penentuan halal bihalal.

Karena Staf Ahli Bupatinya tidak menjadi bagian dari penelaah. Atau penyortir kebijakan bupati untuk publik. Apalagi, derajat 2 surat bersangkutan ternyata sama.

Baca Juga: Menjelang Lebaran Idulfitri, Pemda Kuningan Cairkan Dana Rp140 Miliar untuk THR, TPP dan Sertifikasi Guru 

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x